BreakingNews! KPU Kalsel Resmi Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada

Bakula News, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi mencabut status Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) sebagai pemantau pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, dalam konferensi pers yang digelar di Aula KPU Kota Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), setelah rapat pleno tertutup yang membahas hal tersebut.

Pencabutan status ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kalsel Nomor 74 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa DPD LPRI Kalsel tidak lagi memiliki hak sebagai pemantau dalam Pilkada Banjarbaru. “Dengan keputusan ini, LPRI dilarang menggunakan atribut dan melakukan kegiatan pemantauan,” tegas Andi Tenri Sompa.

Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 9 Mei 2025 dan diambil berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru serta hasil telaah internal komisioner KPU Kalsel.

Sebelumnya, LPRI dilaporkan oleh Said Subari, seorang tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Banjarbaru, kepada Bawaslu Banjarbaru atas dugaan ketidaknetralan selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 26 April 2025. Said menilai bahwa LPRI telah melampaui kewenangan mereka sebagai lembaga pemantau, terutama dengan merilis hasil real count secara terbuka yang berbeda jauh dengan data resmi dari Jaga Suara dan KPU. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya melaporkan hal ini untuk mengingatkan LPRI agar tidak melampaui batas kewenangan mereka sebagai pemantau independen. Sebagai pemantau, mereka seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan menciptakan kebingungan,” ujar Said Subari saat ditemui di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LPRI belum memberikan tanggapan resmi terkait pencabutan status tersebut. Keputusan ini tentu menjadi sorotan terkait netralitas lembaga pemantau dalam pemilu dan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *