Tanah Bumbu Perkuat Layanan Aduan Sekolah, Laporan Warga Ditargetkan Ditindaklanjuti dalam Tiga Hari.

BATULICIN, BakulaNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan melalui penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengevaluasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! bagi admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tersebut digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Pendopo Kantor Bupati di Batulicin.

Kegiatan ini bertujuan memastikan para admin sekolah memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari menerima laporan hingga memberikan respons terhadap keluhan masyarakat maupun wali murid.

Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehudin, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur pemahaman admin sekolah terhadap tata kelola layanan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi. Pelatihan ini diharapkan membantu admin sekolah menangani laporan yang masuk secara tepat dan memberikan jawaban sesuai kebutuhan pelapor.

Identitas Pelapor Dijamin Kerahasiaannya

Selain pengoperasian aplikasi, Diskominfosp Tanah Bumbu turut menekankan pentingnya perlindungan data dan kerahasiaan identitas masyarakat yang menyampaikan pengaduan.

Akhmad Salehudin menjelaskan bahwa identitas pelapor dapat disamarkan atau dirahasiakan sesuai mekanisme yang tersedia. Perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun laporan terkait pelayanan publik.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan, termasuk ketika laporan berkaitan dengan pelayanan di lingkungan sekolah.

Aduan Harus Segera Ditindaklanjuti

Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Sabarudin Noor, mengingatkan pentingnya konsistensi admin dalam mengelola akun SP4N LAPOR!.

Ia menegaskan bahwa setiap pergantian pejabat atau admin pengelola perlu segera dilaporkan kepada admin utama tingkat kabupaten di Diskominfosp Tanah Bumbu. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan akun tetap berjalan dan proses tindak lanjut pengaduan tidak terhambat.

Sabarudin juga mengingatkan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, dengan batas waktu maksimal tiga hari. Apabila melewati batas tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat memberikan teguran yang berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, akun SP4N LAPOR! telah disiapkan bagi satuan pendidikan agar admin sekolah dapat merespons laporan masyarakat secara langsung melalui sistem yang tersedia.

Dorong Pelayanan Pendidikan yang Lebih Responsif

Penguatan SP4N LAPOR! di lingkungan sekolah diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara satuan pendidikan dan masyarakat. Dengan pengelolaan pengaduan yang tertib, keluhan wali murid maupun masyarakat diharapkan dapat diterima dan ditangani secara lebih terarah.

Upaya ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, serta misi pembangunan daerah periode 2025–2030 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Melalui monitoring, evaluasi, dan penguatan kapasitas admin sekolah, Diskominfosp Tanah Bumbu berharap layanan pengaduan publik di sektor pendidikan semakin efektif, transparan, dan mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *