
Tanah Bumbu, BakulaNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam rangka memperkuat pengelolaan sampah dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dan Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, aspek ekonomi, serta kesejahteraan sosial.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ini juga bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkapnya.
Menurut Bupati, kerja sama dengan KLH/BPLH sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Ia berharap melalui kolaborasi ini, Tanah Bumbu dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, serta ramah lingkungan sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif dan berdampak nyata,” ujarnya.
Rosa Vivien menambahkan bahwa melalui nota kesepahaman ini, KLH/BPLH akan mendukung berbagai program pengelolaan lingkungan di Tanah Bumbu, baik dalam bentuk pendampingan kebijakan, penguatan kapasitas, maupun penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjawab tantangan lingkungan, khususnya terkait persoalan sampah dan limbah. Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dapat berjalan lebih optimal, terencana, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan inovatif yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat Tanah Bumbu. Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Tanah Bumbu semakin optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
