Bangga! Lontara Pagatan Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026.

TANAH BUMBU, BakulaNews – Kekayaan sejarah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mendapat pengakuan prestisius di kancah nasional. Naskah kuno Lontara Pagatan resmi ditetapkan sebagai salah satu warisan dokumenter dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Penetapan bergengsi ini diresmikan di Jakarta, Kamis (24/9/2026), menjadikan Lontara Pagatan satu dari 11 warisan dokumenter Nusantara yang masuk dalam daftar IKON 2026.

Pengusulan naskah sarat sejarah ini dimotori oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setelah melewati serangkaian proses verifikasi dan penilaian yang ketat.

Menariknya, pada momentum yang sama, Dispersip Tanah Bumbu tak hanya membawa pulang status IKON, tetapi juga sukses menyabet Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik 2026.

Jejak Peradaban Suku Bugis dan Kerajaan Pagatan

Lontara Pagatan memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Naskah ini merupakan rekaman otentik mengenai perjalanan masyarakat Suku Bugis yang kemudian menetap, berkembang, dan mendirikan peradaban yang kini dikenal sebagai sejarah Pagatan.

Lebih dari sekadar barang peninggalan, Lontara Pagatan menjadi jendela waktu untuk melihat secara langsung kehidupan sosial, politik, dan kebudayaan masyarakat masa lalu berdasarkan catatan yang diwariskan leluhur.

Dengan masuknya Lontara Pagatan ke dalam IKON 2026, ruang kajian terhadap naskah ini kini terbuka semakin lebar. Dokumen ini tidak lagi sekadar menjadi koleksi arsip yang tersimpan rapat, melainkan dapat diakses, dipelajari, dan dimanfaatkan secara luas untuk memperkaya khazanah pengetahuan budaya Nusantara.

Bukti Kuatnya Tradisi Literasi Masa Lalu

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut penuh kebanggaan atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa pengakuan nasional terhadap Lontara Pagatan membuktikan tingginya peradaban literasi di Tanah Bumbu yang telah mengakar sejak lama.

“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan,” papar Andi Rudi Latif.

Ia berharap pengakuan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI ini dapat menjadi katalisator upaya pelestarian warisan daerah.

“Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026. Ini adalah langkah penting agar sejarah dan kebudayaan kita tetap hidup dan menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *