Batasi Gawai Hingga Perkuat Guru Wali: Gebrakan Kemendikdasmen Wujudkan Sekolah Aman Tanpa Kekerasan

JAKARTA, BakulaNews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan belajar yang humanis, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Sebagai pijakan hukum, Kemendikdasmen resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Regulasi ini dirancang agar sekolah tak sekadar jadi tempat belajar, tetapi menjadi “rumah” yang melindungi tumbuh kembang murid secara optimal.

“Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid—tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” ujar Abdul Mu’ti.

Keamanan Digital: Batasi Gawai Anak di Bawah 16 Tahun

Mendikdasmen menekankan bahwa konsep keamanan sekolah saat ini tak cuma berkutat pada perlindungan dari fisik, tetapi juga mencakup ranah sosial, spiritual, intelektual, hingga digital.

Merespons ancaman di dunia maya, Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gawai (smartphone) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) guna menciptakan iklim belajar yang lebih sehat dan fokus.

Optimalkan Peran Guru Wali dan Program Karakter

Guna memperkuat ekosistem di sekolah, Kemendikdasmen meluncurkan sejumlah strategi konkret, di antaranya:

  • Penguatan Peran Guru: Menjadikan guru sebagai pendamping utama melalui konsep guru wali serta memperluas pelatihan Bimbingan dan Konseling (BK) untuk semua guru.
  • Dukungan Sebaya & Orang Tua: Mengembangkan program teman sebaya dan memperluas edukasi pengasuhan (parenting) bagi orang tua.
  • Pembiasaan Budaya Positif: Membangun karakter siswa lewat program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, pembangunan SDM unggul tidak hanya soal fasilitas sekolah, tetapi juga jaminan bahwa anak-anak terlindungi di lingkungan keluarga, sekolah, fasilitas publik, hingga ruang digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *