
BATULICIN, BakulaNews – Komitmen untuk menjaga arah pembangunan daerah yang berkelanjutan kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu. Kedua pihak resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Pada agenda krusial tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang hadir langsung menyampaikan pandangan akhir pemerintah daerah.
Melalui amanat tertulis Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati, jajaran Pemkab Tanbu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan fraksi, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah mengawal seluruh rangkaian pembahasan anggaran hingga tuntas. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi pilar utama dalam menjaga kestabilan dan kesinambungan roda pembangunan di Tanah Bumbu.
Fokus Pengelolaan Anggaran Berbasis Kinerja
Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 tetap mengedepankan pendekatan pengelolaan keuangan berbasis kinerja (performance-based budgeting). Artinya, setiap alokasi program dan kegiatan tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi wajib menghadirkan dampak serta manfaat terukur yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kesepakatan yang terbangun hari ini merupakan wujud komitmen kolektif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, terbuka, serta berorientasi penuh pada kepentingan publik,” ujar Yulian Herawati saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses perencanaan anggaran tetap memegang teguh empat pilar utama tata kelola keuangan daerah: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Penyelarasan RPJMD dan Dinamika Aspirasi Publik
Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini dirancang dengan menyelaraskan indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Selain berpatokan pada dokumen perencanaan daerah, penyesuaian anggaran ini juga merespons dinamika kemampuan fiskal daerah serta menyerap ragam aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan terima kasih atas seluruh catatan, saran, dan masukan konstruktif dari setiap fraksi di DPRD. Pemkab juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memelihara kebersamaan dan menguatkan semangat berAKSI guna mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
